UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA

Sejarah Singkat

4/8/2011

 
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA yang sering disingkat UHAMKA adalah hasil pengembangan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta dengan nama  awal Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).  yang pendiriannya diresmikan pada tanggal 25 Rabiul Awal 1377 H/18 November 1957 M,  dengan para pendiri di antaranya adalah Arso Sosroatmodjo (Ketua) dan HS Prodjokusumo (Sekretaris). Sejalan dengan kebijakan pemerintah, pada tahun 1958 PTPG berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menginduk kepada Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Tahun 1965, FKIP UMJ berdiri sendiri dengan nama IKIP Muhammadiyah Jakarta (IKIP-MJ) yang membina 3 (tiga) fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), dan Fakultas Ipendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS).  Tahun 1979 sampai dengan tahun 1990 mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola Program Diploma Proyek Pendidikan Tenaga Kependidikan. Selanjutnya tahun 1990 hingga tahun 1997 IKIP-MJ mendapat kepercayaan untuk mengelola Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kepercayaan ini sangat berkesan dan membesarkan hati karena hanya diberikan pada sedikit perguruan tinggi swasta di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak.

Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan, maka pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor138/DIKTI /Kep/1997 tanggal 30 Mei 1997, IKIP Muhammadiyah Jakarta berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.Selanjutnya pengukuhan menjadi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.
Program Studi Pendidikan Fisika merupakan salah satu program studi dilingkungan Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. Program Studi ini didirikan pada tanggal 28 April 1989, status terdaftar dengan keputusan Mendikbud Nomor : 0259/U/1989. Pada tanggal 1 Mei 1993 memperoleh peningkatan status menjadi diakui dengan keputusan DIRJEN DIKTI Nomor : 202/DIKTI/KEP/1993. Tanggal 18 Juli 2003 memperoleh sertifikat Akreditasi dengan peringkat Akreditasi B melalui keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 05607/AK-VII-S1-015/5 KEPPTF/VII/2003.


Comments are closed.